BAB III KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN SISTEM INFORMASI
A. Kebijakan sistem
Ø Definisi Kebijakan system
Kebijakan sistem (systems policy) merupakan landasan
dan dukungan dari manajemen puncak untuk membuat perencanaan sistem. Kebijakan
sistem itu sendiri antara lain dilakukan oleh management puncak, mengembangkan
suatu sistem informasi, menyediakan manajemen dengan informasi yang cukup,
meningkatkan produktifitas karyawan. Faktor yang memperngaruhi kebijakan sistem antara lain
Waktu, Sumber Daya Manusia :
Ø Kebutuhan data dan informasi bagi pihak manajemen dari top level, middle
dan lower
1) Level bawah
Sistem informasi di level operasi mendukung manajer operasi untuk melakukan
kegitannya. Tujuan utamanya adalah untuk menjawab pertanyaan rutin untuk
keperluan mengontrol arus dari transaksi yang terjadi di organisasi. Sistem
informasi ini terdiri dari:
a) Transaction Processing Systems (TPS)
Sistem ini menangkap transaksi bisnis yang terjadi,
mencatat di dokumen-dokumen dasar, memasukkannya ke dalam sistem informasi, dan
merekamnya ke basis data dan mengolahnya menjadi informasi-informasi pencatatan
nilai.
b) Process Control Systems (PCS).
Merupakan
system fisik untuk mengendaliakna alat-alat produksi yang terdiri dari:
· CAD (Computer Aided Design) merupakan sistem komputer
yang digunakan untuk membantu proses perancangan, misalnya perancangan produk.
· CAM (Computer Assisted Manufacturing) merupakan sistem
komputer yang membantu proses produksi supaya lebih efisien dan efektif.
· ROBOT digunakan untuk menggantikan manusia dan
pekerjaan yang membutuhkan ketelitian tinggi dan pekerjaan bahaya.
·
CIM (Computer Integrated Manufacturing) merupakan
sitem gabungan terintegrasi antara sistem produksi fisik (CAM, robot) dengan
sistem informasi produksinya.
2) Level menengah
Sistem informasi di level menengah digunakan untuk pengendalian
dan pengambilan keputusan manajemen yang sifatnya setengah terstruktur. Sistem
informasi ini diantaranya
Ø Sistem Pakar (SP) atau Expert Sistem (ES)
Sistem Pakar (SP) adalah sistem informasi yang berisi
dengan pengetahuan dari pakar sehinggadapat digunakan untuk konsultasi. Berguna
sebagai sistem pakar yang selalu tersedia di organisasi, dapat menympan dan
mengingat pengetahuan yang sangat tidak terbtas dan tidak kenal lelah.
Ø Jaringan Neural Buatan (JNB) atau Artificial Neural Network (ANN)
Jaringan Neural Buatan (JNB) merupakan jaringan neural
buatan yang mencoba meniru jaringan neural manusia yang perancangannyadari
jaringan neural atifisial diilhami dengan struktur dari otak manusia. Digunakan
untuk memprediksi harga saham, kebangkrutan perusahaan, memprediksi kapan sahan
harus dijual atau dibeli, dan memprediksi rangking dari obligasi.
Ø Sistem Penunjang Keputusan (SPK) atau Decision Support Sistem (DDS) atau
GSS
Sistem Penunjang Keputusan (SPK) adalah suatu sistem
informasi untuk membantu manajer level menengah untuk proses pengambilan
keputusan setengah terstruktur supaya lebih efektif dengan menggunakan
model-model analisis dan data yang tersedia.
Ø Sistem Informasi Geografik (SIG) atau Geographic Information Sistem (GIS)
Sistem Informasi Geografik (SIG) merupakn sistem yang
menggunakan bentuk peta secara geografis.
3) Level atas
Sistem informasi di level atas digunakan untuk
perencanaan strategik dan pemecahan masalah. Sistem informasi ini adalah sistem
Informasi Eksekutif (SIE) atau Executive Informasion Sistem (EIS) atau
ESS adalah sistem yang digunakan oleh manajer untuk membantu memecahkan
masalah tidak terstruktur. Misalnya permasalhan tentang arah bisnis yang akan
dilakukan di masa depan, posisi kompetitor dan bagaimana mengatasinya, perlu
tidak ekspansi bisnis dll.
B. Perencanaan system
Ø Definisi perencanaan system
Perencanaan system merupakan salah satu tahapan atau fase
pengembangan sistem yang pertama,dalam tahap ini menentukan suatu rangkaian
atau kerangka kerja yang menyeluruh.Bagian ini melibatkan para manajer atau
para senior yang profesional guna menemukan strategi untuk mendukung rencana
yang telh ditetapkan oleh suatu organisasi.
Perencanaan Sistem terdiri dari :
§ Perencanaan jangka pendek ,yaitu jangka waktu dari 1 tahun sampai dengan 2
tahun
§ Perencanaan jangka panjang,yaitu jangka waktu sampai maksimal 5 tahun.
·
Nabilah
Hanifati 18 March 2015
0 komentar:
Posting Komentar